Sabtu, 06 Desember 2008

Hukum Terlalu Lemah

Hukum di Indonesia sepertinya terlalu lemah. Dan karena lemahnya hukum itulah, kemunkaran terjadi dimana mana. Korupsi, pembunuhan, pencuria dsb hukumanya hanya penjara sekian bulan. Maksiat terjadi, dibiarkan, seakan pemerintah menutup mata. Mungkin belum siap jika harus menggunaka cara shinsengumi, yaitu aku-soku-zan (jahat langsung bunuh)
Dan hukum islam juga belum bisa diterima sepenuhnya. Lalu harus dengan hukum yang seperti apa?!
Sadarkah anda betapa menyedihkanya bangsa kita? Masyarakatnya kekurangan kesadaran hukum. Hukum yang sekarang tidak lagi bersifat memaksa. Hukum sudah terlalu lemah untuk memaksa,mengatur, dan menertibkan masyarakat. Kini, bukan masyarakat yang mengikuti hukum. Sekarang HUKUM YANG MENGIKUTI MASYARAKAT. Kemana hukum yang cacat ini menuntun kita?!

1 komentar:

Anonim mengatakan...

mau lihat naskah super semar yang asli....???

periksa blog realitasekolah....