Minggu, 24 Agustus 2008

apa apaan neh?!

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menganggarkan dana minimal Rp 188,99 miliar untuk pengadaan mobil dan sepeda motor bagi KPU di seluruh Indonesia. Rencana ini ditentang kelompok masyarakat madani karena dinilai hanya memboroskan anggaran.

Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU Dalail di Jakarta, Jumat (22/8), menjelaskan, tujuh anggota KPU Pusat masing-masing mendapatkan sebuah mobil dengan spesifikasi mesin 1.800-2.500 cc. Harga setiap mobil dianggarkan Rp 300 juta. Selain mobil, KPU pusat mendapat jatah 20 sepeda motor operasional seharga Rp 16 juta untuk setiap unit pula.

Setiap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mendapat jatah mobil berspesifikasi mesin 1.300-1.500 cc dengan harga Rp 150 juta. KPU provinsi mendapat satu mobil dan KPU kabupaten/kota mendapatkan dua mobil. Untuk sepeda motor, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota maisng-masing mendapat lima unit dengan harga setiap unit Rp 16 juta.

”Mobil lama anggota KPU untuk kepala biro dan wakil kepala biro KPU,” kata Dalail.

Pengadaan mobil dan sepeda motor itu dilakukan September nanti. Selanjutnya KPU melakukan tender pengadaan kertas surat suara, kotak suara, dan tinta serta teknologi informasi bagi KPU. Pengadaan mobil dan motor bisa ditunda hingga November 2008 karena tak mendesak.

”Anggaran pengadaan mobil dan motor sudah disetujui DPR. Pencairan anggarannya baru dilakukan setelah proses tender dijalankan,” katanya.

Secara terpisah, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Jakarta Raya Said Salahudin minta KPU membatalkan dana pengadaan mobil. Pembelian mobil bukan menjadi persoalan penting dan mendesak dalam pelaksanaan pemilu. KPU seharusnya lebih meningkatkan kinerjanya, bukan membuat anggaran yang tidak perlu.


wuoy! ngapaen sih buang buang duit mulu?! mang gitu bisa majuin negara?! kaga kan?! trus buat apaaa?! DPR juga! kenapa kaya gini disetujui?! pas rapat pada molor yah?!

Tidak ada komentar: